Hukum  

Kronologi Lengkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Mantan Mendikbudristek, Nadim Makarim didampingi Pengacara Kondang, Hotman Paris, saat mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/9/2025)/Sumber Foto: CNN.

JAKARTA, FAKTANASIOANAL.NET – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook di Kemendikbudristek.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menjelaskan penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga dokumen serta barang bukti lain.

Begini kronologi lengkap dari peran Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook menurut Kejagung:

Februari 2020
Nadiem Anwar Makarim (NAM), saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengadakan pertemuan dengan Google Indonesia. Agenda pertemuan membahas program Google for Education dengan perangkat Chromebook yang ditawarkan untuk digunakan oleh peserta didik di bawah Kemendikbud.

Dari serangkaian pertemuan tersebut, disepakati bahwa produk Google berupa ChromeOS dan Chrome Device Management (CDM) akan dijadikan dasar proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).