Untuk setiap perkara yang ditangani, Hasbi diduga mematok tarif yang berbeda. Skema pembayarannya pun diatur secara bertahap, yakni uang muka di awal dan pelunasan setelah perkara dimenangkan. Terungkap bahwa Menas telah menyerahkan uang muka sebesar Rp 9,8 miliar kepada Hasbi. Ironisnya, semua perkara yang “diurus” oleh Hasbi tersebut pada akhirnya menemui kegagalan atau kalah. Akibat kegagalan ini, Menas menghadapi risiko dilaporkan oleh pihak-pihak yang perkaranya ia janjikan akan menang. Kini, Menas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.[dit]
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan: KPK Tahan Penyuap Menas Erwin Djohansyah
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Berdasarkan kalkulasi kronologis yang diajukan GMNI, proyek nasional ini diduga kuat menjadi ladang tindak pidana korupsi dengan modus sebagai berikut: 1. Selisih Anggaran per Unit: Pagu anggaran yang dialokasikan adalah…

“Memang terakhir ya ada dua dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dan sampai dengan hari ini belum dilakukan penahanan. Kami sudah konfirmasi ke teman-teman penyidik dalam waktu dekat ya,…

Menurutnya, pembiaran terhadap manipulasi akan membentuk pola pikir beracun di benak generasi muda. Mereka bisa berasumsi bahwa sebuah keberhasilan dapat diraih secara instan lewat kekuatan uang dan koneksi orang dalam,…








