“RUU ini menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pembangunan pariwisata harus lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal,” ujar Saleh.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, juga menyatakan sepakat dengan sejumlah substansi baru. Ia menyebut ada tiga kesepakatan utama: pertama, penguatan ekosistem kepariwisataan; kedua, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal dan non-formal; dan ketiga, diplomasi budaya lewat promosi pariwisata berbasis kearifan lokal.
Selain itu, pemerintah juga menyetujui poin tambahan, seperti pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berbasis masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penyelenggaraan kegiatan kreatif sebagai daya tarik wisata.[zul]











