Propam Polri Luncurkan Layanan Digital “Pengaduan Cepat” untuk Laporkan Oknum Polisi

Propam Polri Luncurkan Layanan Digital “Pengaduan Cepat” untuk Laporkan Oknum Polisi/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memperkenalkan layanan digital baru bernama “Pengaduan Cepat Propam Polri”, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, layanan ini menjadi bagian dari transformasi pengawasan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap menambahkan, sistem ini memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan berbasis akuntabilitas. “Cukup scan barcode, isi identitas dan kronologi, lalu unggah bukti. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” jelasnya.