Propam Polri Luncurkan Layanan Digital “Pengaduan Cepat” untuk Laporkan Oknum Polisi

Propam Polri Luncurkan Layanan Digital “Pengaduan Cepat” untuk Laporkan Oknum Polisi/(ilustrasi/@pixabay)

Selain melalui QR Code, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk mengisi formulir pengaduan. Setiap laporan akan memperoleh nomor registrasi yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan kasus melalui fitur “Cek Status Pengaduan”.

Kasubbag Yanduan Polda Metro Jaya, AKP Bachtiar Noprianto, menegaskan pelaporan kini jauh lebih mudah dan aman. Propam berharap sistem digital ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.[dit]