Bahlil Izinkan PLN Garap Panas Bumi Gunung Ungaran

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin panas bumi untuk PT PLN (Persero) mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Informasi itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Hal tersebut dikutip dari detikFinance.

Selain PLN, izin panas bumi juga diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal untuk mengelola WKP Telaga Ranu.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri karena telah merilis penerbitan SK untuk Izin Panas Bumi yang nanti akan diberikan untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran, nanti akan diberikan kepada PLN, dan wilayah kerja panas bumi Telaga Ranu diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal,” ujar Eniya.

Pada 2026, pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP serta tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) mendapat penugasan survei pendahuluan panas bumi di Cugudang Panti, sedangkan wilayah Bituang diberikan kepada PT Cakrawala Bituang Geothermal.