FAKTANASIONAL.NET – Kabut asap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan(Karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu 7 Oktober 2026.
Kondisi udara kabur dan kabut asap terjadi di tengah status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih diberlakukan pemerintah daerah hingga 15 Oktober 2026 semakin mengkhawatirkan masyarakat kota Muara Teweh.
Berdasarkan rangkuman data dari berbagai sumber, prakiraan BMKG pada 7 Oktober 2026, sejumlah wilayah Barito Utara diprakirakan mengalami kondisi udara kabur hingga kabut/asap.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Barito Utara masih menghadapi ancaman Karhutla yang ditandai keberadaan hotspot dan kebakaran bawah permukaan yang berpotensi menghasilkan asap serta di tambah asap kiriman dari daerah lain.
Pemkab Barito Utara sebelumnya menyampaikan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat beberapa waktu yang lalu.
Atas hasil evaluasi perkembangan Karhutla, status tanggap darurat kemudian diperpanjang mulai 2 hingga 15 Oktober 2026.
Namun, angka ISPU/PM2.5 real-time khusus Barito Utara pada 7 Oktober 2026 belum ditemukan pada sumber resmi yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Karena itu, kondisi hari ini tidak boleh diberi angka ISPU tertentu tanpa data pengukuran resmi dan terupdate dari instansi terkait yang membidangi khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara.
Data visual berupa kabut asap juga tidak otomatis dapat digunakan untuk menentukan kategori ISPU.
Gambaran tingginya pencemaran udara sebelumnya pernah terlihat dari pengukuran DLH Barito Utara pada 27–28 Agustus 2026 lalu. Konsentrasi PM2.5 tercatat 318,81 µg/m³, sementara baku mutu 24 jam sebesar 55 µg/m³ data yang lalu, hingga kini belum di rilis oleh pihak DLH Barut.
Artinya, konsentrasi tersebut sekitar 580 persen dari baku mutu, atau sekitar 480 persen lebih tinggi dibanding nilai baku mutu.
Data tersebut merupakan hasil pengukuran sebelumnya dan bukan angka pengukuran Update pada 7 Oktober 2026.











