Kondisi kabut asap patut menjadi perhatian karena partikel halus PM2.5 dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi asap semakin parah dan pekat.
Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara sendiri memiliki fungsi pemantauan kualitas udara secara Update, termasuk pengambilan sampel parameter TSP, PM10 dan PM2.5.
Pemantauan tersebut penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan gambaran kondisi udara berdasarkan angka pengukuran, bukan semata-mata berdasarkan ketebalan kabut yang terlihat.
Namun pihak DLH Barito Utara tidak terlalu aktif menyajikan serta mengekpose rilis data kualitas dan status pencemaran udara serta kabut asap kepada masyarakat di Kabupaten Barito Utara khususnya
Di sisi lain, Pemkab Barito Utara telah meminta penanganan Karhutla dilakukan secara cepat dan proaktif.
Setiap laporan mengenai api, asap maupun indikasi kebakaran diminta segera diverifikasi dan ditindaklanjuti agar kebakaran tidak berkembang dan dampak asap terhadap masyarakat dapat ditekan.
Dengan status tanggap darurat yang masih berlangsung hingga 15 Oktober, kondisi kabut asap pada hari ini menjadi pengingat bahwa ancaman Karhutla belum sepenuhnya selesai.
Pemantauan hotspot, pemadaman titik api, pengukuran kualitas udara serta perlindungan kesehatan masyarakat harus berjalan bersamaan.
Kabut asap boleh datang, tetapi data informasi kualitas udara tidak boleh samarkan.
Masyarakat berhak mendapatkan data dan mengetahui angka ISPU dan PM2.5 secara aktual agar dapat menentukan langkah perlindungan diri dengan tepat selalu gunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.(Van)











