Kepungan Kabut Asap Makin Parah, Sekolah di Kabupaten Sorong Terpaksa Terapkan PJJ

Kepungan Kabut Asap Makin Parah, Sekolah di Kabupaten Sorong Terpaksa Terapkan PJJ/dok.rri

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh tingkatan sekolah terhitung mulai Kamis (8/10/2026). Langkah darurat ini diambil untuk melindungi kesehatan para siswa dan tenaga pendidik dari ancaman paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut.

Keputusan tersebut secara resmi tertuang melalui Surat Edaran Nomor 400.3/2510/2026 yang diterbitkan pada Rabu (7/10/2026). Kebijakan PJJ berlaku serentak untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK, baik sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Sorong.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sorong, Andreas Taa, menekankan bahwa penerapan PJJ ini bukan merupakan hari libur sekolah. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara fleksibel melalui skema dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring), disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas masing-masing sekolah. Bagi satuan pendidikan yang terkendala jaringan internet, para guru diinstruksikan untuk membagikan modul atau lembar penugasan secara berkala.

“Jadi sekolah bukan libur, pembelajaran tetap diberlakukan dengan metode luring dan daring,” ujar Andreas Taa saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Sorong, Rabu (7/10/2026).

Meskipun aktivitas belajar dialihkan ke rumah, terdapat pengecualian bagi peserta didik kelas XII jenjang SMA/SMK yang sedang menjalani persiapan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kelompok siswa ini tetap diperbolehkan hadir di sekolah dengan penerapan protokol kesehatan ketat serta kewajiban mengenakan masker. Sementara itu, mekanisme distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur secara teknis oleh pihak sekolah bersama orang tua murid.

Untuk memastikan skema pembelajaran berjalan lancar, para guru dan tenaga kependidikan tetap hadir secara bergiliran (piket) di sekolah. Pihak dinas juga mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka selama masa PJJ, sehingga mereka tetap berada di rumah dan terhindar dari paparan asap di luar ruangan. Kebijakan ini akan terus dievaluasi hingga kondisi kualitas udara dan kabut asap dinyatakan aman oleh pihak berwenang. sak