“Benar, hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Seret Orang Dekat, Menteri ATR Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini
FAKTANASIONAT.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Rabu (7/10/2026). Nusron dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penyidikan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sejauh ini telah menjerat delapan orang tersangka, termasuk empat orang yang diduga sebagai orang kepercayaan Nusron. Meski demikian, hingga saat ini status hukum Nusron Wahid masih sebatas saksi untuk memperterang konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan ini murni untuk kebutuhan proses hukum yang akuntabel.
Budi menambahkan bahwa lembaga antirasuah tersebut optimis sang menteri akan kooperatif. KPK juga memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.









