Tanak menjamin tidak ada larangan dalam proses ini. Menurutnya, penyelidikan justru krusial untuk menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. “Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum,” terangnya.
Masih Tahap Pengumpulan Data
Penyelidikan dugaan korupsi Whoosh ini diketahui telah dimulai oleh KPK sejak awal tahun 2025. Hingga November ini, prosesnya masih berada pada tahap awal, yaitu pengumpulan data dan informasi.
KPK bertindak hati-hati untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengambilan keputusan. “Kita memberikan kesempatan penuh kepada penyelidik untuk mengumpulkan data dan informasi,” pungkas Tanak. Lembaga antirasuah juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, namun identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan.[dit]











