Solusi: Peningkatan Daya Beli dan Pemberantasan Korupsi
Pengamat perbankan, Paul Sutaryono, memperkuat pandangan bahwa masalahnya adalah permintaan kredit yang rendah, bukan likuiditas. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang kurang bernas dan daya beli masyarakat yang lemah memengaruhi laju bisnis perbankan. Akibatnya, undisbursed loan (kredit yang disetujui tapi belum dicairkan) menjadi tinggi, mencapai Rp2.450,7 triliun. Paul menyarankan pemerintah perlu terus menciptakan lapangan kerja lebih banyak dan memberantas korupsi untuk menurunkan biaya operasional sektor riil, yang pada akhirnya dapat mendorong permintaan kredit.[dit]











