FAKTANASIONAL.NET – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendesak institusi perbankan untuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat rapat pleno evaluasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Kantor Wali Kota Pontianak pada Rabu (8/7/2026).
Edi menyoroti capaian target program kerja pembiayaan tahun sebelumnya yang masih berada di bawah ekspektasi pemerintah.
Satu-satunya program yang gagal mencapai target pada tahun 2025 adalah program pembiayaan produktif untuk sektor riil.
“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya ketika memberikan arahan dalam Rapat Pleno TPKAD Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).
Pemerintah daerah menilai peran perbankan sangat vital dalam menyukseskan target pembangunan nasional bidang inklusi keuangan.
Keterlibatan sektor perbankan tersebut juga sejalan dengan arahan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” ujarnya.
Selama ini banyak pelaku usaha skala kecil yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan fasilitas pinjaman modal dari lembaga keuangan formal.
Pemerintah meminta pihak perbankan selaku penyalur dana untuk lebih aktif menjemput bola langsung ke lapangan.
Lembaga keuangan dituntut menjangkau warga yang secara kapasitas bisnis dinilai layak namun belum tersentuh layanan perbankan sama sekali.
Optimalisasi perluasan akses Kredit Usaha Rakyat menjadi sangat penting seiring dengan dimulainya peta jalan baru percepatan keuangan daerah periode 2026 hingga 2030.
“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” jelasnya.
Sinergi antara pemerintah dan bank penyalur diharapkan mampu menambal kekurangan target penyaluran dana yang terjadi pada periode sebelumnya.
Kelancaran distribusi permodalan ini pada akhirnya akan menjadi motor penggerak utama bagi roda perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah di Pontianak.
(*Red)











