Menurut Singgih, dapur SPPG di beberapa daerah sudah memiliki infrastruktur, standar operasional, suplai bahan pangan, dan tenaga pengelola yang memadai. Kapasitas ini dinilai memungkinkan percepatan alih fungsi menjadi posko logistik dan dapur umum darurat. Oleh karena itu, Singgih mendorong agar ada kebijakan resmi yang menempatkan dapur-dapur ini langsung di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat keadaan darurat terjadi. Dapur MBG dengan rantai pasok dan SDM yang terlatih dapat menjadi jantung logistik makanan bagi para penyintas.
Kebutuhan Regulasi dan Anggaran Fleksibel
Untuk memastikan alih fungsi berjalan lancar tanpa hambatan administratif, Singgih juga menyoroti perlunya pelatihan kebencanaan bagi para pengelola dapur SPPG. Selain itu, operasional dapur darurat membutuhkan anggaran yang fleksibel dan dapat disalurkan melalui mekanisme anggaran kebencanaan pemerintah. Hal ini penting agar proses penyediaan makanan bagi korban bencana dapat dilakukan secara cepat dan efisien. Usulan ini merupakan upaya strategis memanfaatkan aset negara di masa normal (MBG) untuk kebutuhan darurat kebencanaan.[dit]










