JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi Nur, secara terbuka mengakui telah memberikan uang senilai total Rp2,5 miliar kepada Dicky Yuana Rady, mantan Direktur Utama PT Inhutani V. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Djunaidi saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan suap Inhutani V di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Pemberian uang tersebut bertujuan agar PT PML, yang berada di bawah naungan Sungai Budi Group, bisa mendapatkan kerja sama mengelola kawasan hutan di wilayah Lampung.
Modus dan Tahapan Pemberian Suap
“10 ribu dulu, Yang Mulia, kemudian baru yang 189 (ribu),” kata Djunaidi menjawab pertanyaan hakim seperti dikutip, Kamis, 11 Desember 2025.









