Pemasukan Pajak Kendaratan Bermotor di Banten Tembus Rp300,66 Miliar, Pemprov Banten Gelar Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025

SERANG, FAKTANASIONAL.NET –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi ketaatan warga Banten dalam membayar pajak ke daratan bermotor dengan menggelar Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (23/12/2025).

Acara Penganugerahan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran Forkopimda, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, serta mitra perbankan.

Anugerah Patuh Pajak 2025 merupakan tindak lanjut dari evaluasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 dan 286 Tahun 2025.

Program tersebut berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025 dan dinilai berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, tunggakan pajak kendaraan bermotor pada periode 2020–2024 tercatat mencapai 2.376.322 unit kendaraan.

Melalui program bebas denda, Pemprov Banten berhasil menurunkan tunggakan sebanyak 858.966 unit kendaraan dengan total penerimaan pajak mencapai Rp300,66 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengatakan Anugerah Patuh Pajak merupakan bentuk apresiasi nyata pemerintah kepada masyarakat yang menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab sebagai wajib pajak.

“Kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Berly.

Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Provinsi Banten.

“Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, kami mengapresiasi masyarakat yang konsisten dan patuh, sekaligus mengajak seluruh wajib pajak untuk membangun budaya taat pajak bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.

Menurutnya, kepatuhan pajak harus lahir dari kesadaran, bukan keterpaksaan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.