JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Aktivis nasional yang didapuk menjadi Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, mendesak aparat Polri mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kabel bawah laut Telkom di Belitung.
Pelaku utama pencurian diduga bernama Karsono, dan kabarnya sudah sempat ditangkap aparat TNI AL saat patroli laut, namun malah dibebaskan kembali.
Menyikapi hal ini, Sandri Rumanama meminta agar Polri turun tangan dalam mengusut kasus pencurian kabel bawah laut Telkom tersebut, agar keadilan hukum benar-benar ditegakkan.
“Prinsipnya kita harus konsisten bahwa Indonesia adalah negara hukum. Makanya aparat penegak hukum dalam hal ini polisi harus turun tangan menindak pelaku pencurian. Siapa pun dia kalau melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum, gitu loh,” kata Sandri kepada awak media, Kamis (25/12/2025).
Sandiri menegaskan, kasus pencurian kabel bawah laut milik Telkom adalah bentuk kriminalitas, dan pelakunya bisa dijerat dengan pasal pidana.
Artinya, Sandiri menegaskan sudah semestinya Polri sebagai lembaga penegak hukum untuk turun tangan dan bertindak.
“Kita harus dorong Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi yang dicolong adalah kabel Telkom. Aset negara nih yang dicuri. Maka tak ada pilih lain, Polri harus kita dukung agar menangani kasus ini,” jelas Sandri.
Aktivis kawakan berdarah Maluku ini menyoroti persoalan laut negara yang harus dipastikan keamanannya.











