JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Puluhan ribu buruh turun ke jalanan Jakarta dan Bandung untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kenaikan sebesar 6,17 persen menjadi Rp 5,7 juta, para buruh menilai angka tersebut masih jauh dari kata layak mengingat lonjakan harga kebutuhan pokok, dilansir pada 30 Desember 2025.
Perwakilan buruh menegaskan bahwa angka Rp 6 juta bukanlah permintaan yang berlebihan, melainkan standar untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
