Layanan gratis ini berlaku selama dua hari, yakni pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Meski berlabel gratis, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in menggunakan kartu uang elektronik di gerbang masuk. Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa saldo akan terpotong sebesar Rp 1 saja.
Hal ini dilakukan murni untuk kebutuhan pendataan jumlah penumpang (tracking). Dengan integrasi moda transportasi yang sudah baik, warga diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal.[dit]
