FAKTANASIONAL.NET – Pelayanan air bersih di wilayah DKI Jakarta hingga kini masih memerlukan perhatian serius. Meski pengelolaan air secara formal telah dikembalikan sepenuhnya kepada PAM Jaya, sejarah panjang privatisasi air meninggalkan catatan kelam.
Sebelumnya, pengelolaan air di Jakarta pernah diserahkan kepada pihak swasta, yakni Palyja dan Aetra, meski tetap berada dalam kerangka PAM Jaya. Kerja sama tersebut berakhir sekitar tiga tahun lalu.
Namun, setelah kontrak dengan Palyja dan Aetra berakhir, PAM Jaya kembali menjalin kerja sama dengan pihak swasta, yaitu PT Moya Indonesia. Kebijakan ini menuai sorotan dari berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama yang telah berjalan selama tiga tahun dengan PT Moya Indonesia.
Menurutnya, pengalaman pahit privatisasi air di Jakarta seharusnya menjadi pelajaran penting agar negara tidak kembali kehilangan hak penguasaan atas sumber daya air.
“Negara harus belajar dari kesalahan swastanisasi air di Jakarta yang justru membuat negara kehilangan kendali atas pengelolaan air untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).











