JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Penyidik memanggil tiga orang saksi yang terdiri dari unsur swasta dan ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas aliran dana yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dilansir pada 21 Januari 2026
Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah politisi penting di Jawa Barat dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Para saksi dicecar mengenai dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan, yang merupakan penyedia paket proyek.
