JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – PT Pertamina EP mengambil langkah strategis dengan memutuskan untuk mengelola Sumur Gas Jatinegara secara mandiri mulai awal tahun 2026.
Keputusan ini menandai berakhirnya masa Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi dan Foster Oil Pte Ltd.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara dan penyesuaian kebijakan bisnis di sektor energi, dilansir pada 21 Januari 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan penghormatannya terhadap keputusan bisnis Pertamina EP tersebut. Beliau menekankan bahwa fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan hak-hak daerah tetap terpenuhi dan operasional migas memberikan dampak positif bagi warga sekitar.










