Penyelidikan tidak berhenti di situ; tim kemudian bergerak ke sebuah rumah kos di Hutan Panjang dan mengamankan dua tersangka lainnya berinisial DA dan R.
Lokasi ketiga yang digeledah berada di sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu. Tempat ini diduga kuat berfungsi sebagai gudang penyimpanan karena ditemukan kembali satu koper penuh paket ganja.
Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi dan kendaraan bermotor. Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap bandar besarnya.[dit]
