BPOM Ungkap 8 Obat Rentan Dipalsukan, Masyarakat Diminta Lebih Jeli

FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan delapan jenis obat palsu yang banyak beredar di pasaran dan tergolong rentan terhadap praktik pemalsuan. Obat-obatan tersebut merupakan produk yang kerap digunakan masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius apabila dikonsumsi tanpa kejelasan asal-usul dan keamanannya.

Sebagai upaya perlindungan publik, BPOM menghadirkan kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu, sebuah platform khusus yang menyajikan informasi terkini terkait temuan obat palsu berdasarkan hasil pengawasan dan laporan masyarakat. Kanal ini diharapkan menjadi sumber rujukan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri obat ilegal dan mencegah dampak buruknya.

Fenomena peredaran obat palsu bukan hanya persoalan nasional. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 1 dari 10 produk medis yang beredar di negara berpendapatan rendah dan menengah merupakan produk substandar atau palsu. Kondisi ini memperbesar risiko kesehatan masyarakat akibat konsumsi obat yang tidak memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif memperbarui informasi melalui kanal resmi BPOM. Menurutnya, kesadaran publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran obat palsu di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan dan ditemukan di pasaran antara lain Viagra, Cialis, Ventolin inhaler, Dermovate krim, Dermovate salep, Ponstan, Tramadol hydrochloride, serta Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride.