Skandal Suap PN Depok: KPK Bidik Mafia Tanah di Kawasan Wisata Puncak

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Oknum pengadilan berperan sebagai jembatan atau “satu pintu” untuk mengamankan kepentingan korporasi dengan cara-cara ilegal yang merugikan masyarakat.

KPK menyadari bahwa kasus di Depok hanyalah fenomena gunung es. Wilayah Puncak menjadi titik rawan karena pesona wisatanya memicu perebutan lahan yang masif. Asep menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu kasus ini saja.

Penyelidikan akan diperluas untuk membongkar jaringan mafia tanah yang sering memanfaatkan celah administrasi pertanahan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.[dit]

Exit mobile version