Kasus ‘Grooming’ Guru di Sukabumi Viral, KPAI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak

"Wakil Ketua KPAI Jasra Putra."
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra

“KPAI memandang kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik child grooming yang kian canggih dan manipulatif. Saya kira kita perlu bersikap tegas pada fenomena child grooming,” lanjutnya.

Modus Predator: Memanfaatkan Celah Ekonomi dan Psikologis

Dalam penjelasannya, Jasra mengungkap bagaimana pelaku grooming bekerja dengan sangat sistematis.

Mereka umumnya melakukan pengintaian untuk menyasar keluarga yang tengah mengalami kesulitan ekonomi atau konflik internal guna membangun rasa utang budi.

“Target utama adalah keluarga yang rentan secara ekonomi atau psikologis. Pelaku masuk bak pahlawan, seperti membantu biaya sekolah, melunasi utang keluarga, menjanjikan prestasi, atau memberikan pekerjaan. Ada juga memanfaatkan konflik anak dan keluarga, kekurangan orang tua korban. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan utang budi,” jelas Jasra secara rinci.

Selain itu, teknik isolasi emosional sering digunakan oleh pelaku yang memiliki otoritas moral, seperti pengajar atau tokoh masyarakat, untuk menjauhkan korban dari perlindungan orang tuanya.

“Pelaku kerap melakukan politik adu domba, memisahkan emosi anak dari orang tuanya, membuat anak lebih percaya pada pelaku daripada keluarganya sendiri. Ini adalah teknik isolasi agar kejahatan mereka tidak terendus,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait video viral tersebut untuk memastikan adanya pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam pengasuhan di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Aurelie Moeremans Angkat Bicara Soal Spekulasi Buku “Broken Strings”