Ke depan, peran Pemda sebagai regulator dan pemilik modal harus benar-benar terpisah agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan yang selama ini menghambat profesionalisme perusahaan daerah.
Bima Arya menyoroti dilema BUMD yang sering kali bingung menentukan prioritas antara mencari profit atau melayani masyarakat. Melalui kebijakan baru ini, indikator kinerja utama (KPI) akan dipisahkan secara tegas.
Dengan adanya KPI khusus pelayanan dan KPI khusus keuangan, keberhasilan BUMD akan lebih terukur secara transparan, layaknya ikhtiar pemerintah pusat dalam menyehatkan BUMN saat ini.[dit]
