Proses ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar dan dinamika ekonomi global.
Metode ini terbukti efektif pada periode-periode sebelumnya (2021, 2022, dan 2025) dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan moneter yang pruden.
Penerbitan SBN merupakan instrumen krusial bagi pemerintah untuk menutupi defisit APBN 2026 yang ditargetkan sebesar 2,68% dari PDB. Dengan adanya kolaborasi antara BI dan Kemenkeu, diharapkan risiko pasar dapat diminimalisir sehingga integritas pasar tetap terjaga.
Koordinasi berkala tetap dilakukan untuk memastikan bahwa setiap transaksi tetap mengacu pada prinsip transparansi dan tidak mengganggu mekanisme pasar yang sehat, sekaligus memberikan kepastian bagi para investor.[dit]











