Kabar Gembira! Pemprov DKI Siap Cairkan THR ASN 2026 Tanpa Potongan

Sejarah Panjang THR Idulfitri/(ilustrasi/@Freepik)

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kesiapannya untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait teknis pembagian tunjangan tahunan ini.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para abdi negara menjelang hari raya Idulfitri, dilansir pada 4 Maret 2026.

BACA JUGA: Resmi! Edaran Menaker Terbit, THR 2026 Jadi Hak Mutlak Karyawan Tanpa Syarat

Pramono menyatakan bahwa dari sisi finansial, APBD DKI Jakarta sangat siap untuk melakukan pencairan.

Ia menegaskan tidak ada kendala waktu, baik dibayarkan sebelum maupun sesudah lebaran, karena alokasi dana sudah tersedia di pos anggaran masing-masing perangkat daerah.