Daerah  

Meredam Macet Cibadak: Pemprov Jabar Beri Insentif Rp600 Ribu Bagi Ribuan Sopir Angkot untuk ‘Libur’ Lebaran

/(ilustrasi/pixabay)

Verifikasi Ketat Bersama Organda

Untuk menghindari salah sasaran, Dishub Jabar melakukan koordinasi intensif dengan Dishub Kabupaten Sukabumi serta Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Validasi data dilakukan untuk memastikan hanya sopir yang benar-benar aktif yang menerima haknya.

Mengenai pembagian antara sopir dan pemilik armada (juragan), pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada kesepakatan internal masing-masing pihak.

Pengawasan di Lapangan

Meskipun bersifat persuasif, Dishub Jabar menegaskan akan tetap menyiagakan personel di lapangan untuk mengawasi jalannya kebijakan ini.

Para pengemudi diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk mensukseskan kelancaran arus mudik tahun ini.

“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih beroperasi, tentu akan kami ingatkan. Ini demi kepentingan bersama,” tegas Diding.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan bus antarkota di jalur sempit Cibadak, sehingga durasi perjalanan pemudik dapat terpangkas secara signifikan.