FAKTANASIONAL.NET – Lembaga antirasuah terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pada Selasa, 31 Maret 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf legal dari Lippo Cikarang sebagai saksi kunci untuk melengkapi berkas perkara yang menyeret nama besar di pemerintahan daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi bernama Ruri dilakukan secara intensif di Gedung KPK Merah Putih. Langkah ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2025 lalu.
Penyidik berupaya menelusuri sejauh mana keterlibatan korporasi atau komunikasi yang terjadi terkait paket proyek yang diperjualbelikan melalui skema ijon.











