Menko Yusril Bicara Kasasi Kasus Delpedro: Dilema KUHAP Lama vs Baru

Yusril Ihza Mahendra/(instagram)

“Ini menjadi debat akademik. Apakah menggunakan hukum lama atau hukum baru yang lebih menguntungkan terdakwa?” ujar Yusril pada Selasa, 7 April 2026.

Pemerintah menyatakan akan menghormati apapun keputusan Mahkamah Agung (MA) nantinya. MA memiliki wewenang untuk menyatakan kasasi jaksa tidak dapat diterima (N.O.) atau tetap memeriksanya.

Yusril menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai bagian dari keadilan. Ke depannya, ia berharap jika seluruh proses sudah menggunakan KUHAP baru, upaya hukum atas putusan bebas tidak perlu lagi dilakukan demi efisiensi dan tegaknya hukum.[dit]