FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memasuki babak baru yang semakin panas.
Fakta persidangan terbaru mengungkap adanya aliran dana jumbo senilai Rp16 miliar yang melibatkan oknum anggota Polri bernama Yayat Sudrajat.
Temuan ini menjadi amunisi tambahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas jangkauan penyidikan ke pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati uang panas tersebut.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pada Rabu, 15 April 2026, bahwa pengakuan mengenai fee belasan miliar tersebut telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).











