FAKTANASIONAL.NET – Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IAW menilai publik tidak boleh terjebak hanya pada nama-nama tersangka yang muncul ke permukaan, melainkan harus melihat kerusakan sistemik di dalamnya.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menekankan bahwa kasus ini mencerminkan adanya kegagalan fungsi kontrol internal yang akut.
“Dalam kasus besar, nama hanyalah permukaan. Di bawahnya ada sistem yang membiarkan praktik itu tumbuh subur,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Struktur Kekuasaan Terbalik
IAW mengendus fenomena inverted power structure atau struktur kekuasaan terbalik.
Dalam pola ini, jaringan di level operasional diduga lebih kuat dalam mengendalikan arah kebijakan dibandingkan pimpinan formal di pucuk otoritas.
Dugaan ini diperkuat dengan rangkaian peristiwa yang terjadi sejak pertengahan 2025.
IAW mencatat adanya pertemuan pasca pelantikan Dirjen Bea Cukai baru pada Mei 2025 dengan pengusaha forwarder di sebuah hotel di Jakarta. Setelah pertemuan formal berakhir, diduga ada “sesi lanjutan” yang dipimpin oleh pejabat di bidang intelijen.
Dalam sesi tersebut, para pengusaha disebut mendapat informasi mengenai kenaikan “iuran bulanan” yang diklaim akan dialokasikan untuk jajaran pimpinan dan unit penindakan.
Tekanan Jalur Merah dan Otoritas Bayangan
Dampak dari skema ini dirasakan langsung oleh pelaku usaha.
Sejak pertengahan 2025, sekitar 80 hingga 90 persen kargo milik pengusaha disebut sengaja dimasukkan ke dalam Jalur Merah—kategori pemeriksaan paling ketat yang memicu keterlambatan pengiriman dan pembengkakan biaya logistik.
Kondisi ini memaksa para pengusaha untuk mengikuti kemauan oknum demi kelancaran bisnis mereka.
Iskandar mempertanyakan apakah nama Direktur Jenderal sengaja dicatut atau memang ada keterlibatan langsung.










