FAKTANASIONAL.NET– Pemerintah terus mematangkan skema pemberian insentif untuk kendaraan roda dua berbasis listrik di Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pada tahap awal, fokus subsidi akan diarahkan pada pengadaan unit motor listrik baru dengan target jangkauan sekitar 6 juta unit.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari visi besar transisi energi dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik.
Namun, Menkeu menekankan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi fiskal dan kapasitas industri nasional.
“Terus yang motor listrik kan ada program untuk mengganti semua motor yang ada di sini. Itu berapa? 120 juta motor (konversi BBM ke listrik)? banyak kan? Kalau saya sih, saya mengusulkan, kita kasih yang baru dulu, yang pertama itu 6 juta penjual motor kan. Kita akan, tapi nggak semua sekali. Kita lihat bertahap. Tapi yang baru akan kita coba buat program, ya,” ungkap Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (25/4/2026).
Estimasi Subsidi Rp5 Juta Per Unit
Terkait besaran nilai insentif yang akan diterima masyarakat, Purbaya menyebut angka kisaran Rp5 juta.
Meski demikian, angka tersebut belum bersifat final dan masih berpotensi untuk disesuaikan kembali berdasarkan hasil kajian mendalam.
“Ya nggak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin 5 juta per motor, 5 juta rupiah, atau lebih,” jelasnya.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Arahan Presiden
Purbaya memastikan bahwa desain kebijakan ini tidak dirumuskan sendirian.
Pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyelaraskan regulasi.
