Hukum  

Sidan Dugaan Kasus UU ITE di PN Palu: Tiga Saksi JPU Jelaskan Masalah Informasi AJB Saham

Menurut keterangannya, di dalam grup WA tersebut terdapat pesan suara atau voice note yang memuat dugaan terkait dokumen AJB saham.

Bety mengatakan dirinya menerima pesan tersebut baik melalui grup maupun pesan pribadi WhatsApp.

Selain Bety, JPU Desianty turut menghadirkan dua saksi lain, yakni Yaga dan Lusiawati. Keduanya juga memberikan keterangan mengenai pesan elektronik yang mereka terima dan langkah klarifikasi yang dilakukan setelah menerima informasi tersebut.

“Kami langsung konfirmasi kepada Pak Hong setelah menerima voice note tersebut, dan beliau menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar,” ujar salah satu saksi di ruang sidang.

Majelis hakim yang dipimpin Saiful Bro selanjutnya menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan di pengadilan. Seluruh keterangan yang disampaikan para saksi menjadi bagian dari proses pembuktian, dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum tetap, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Kasus tersebut turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan media elektronik dan penyebaran informasi melalui platform percakapan digital.

Exit mobile version