FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan Satgas NIC bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar aktivitas jaringan narkotika yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba skala besar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap aktivitas jaringan yang disebut sudah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 16 Mei 2026, Eko menjelaskan bahwa selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan.
Menurut hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diperkirakan telah menjalankan bisnis haramnya selama kurang lebih empat tahun.











