Target Rampung Juni 2026: Revisi UU P2SK dan Transformasi Regulasi Keuangan Negari

Target Rampung Juni 2026: Revisi UU P2SK dan Transformasi Regulasi Keuangan Negari/(Foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia bersama pemerintah terus mengebut penyelesaian Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Regulasi strategis ini ditargetkan segera rampung dan diharapkan sudah dapat direalisasikan implementasinya pada awal bulan depan.

Dikutip dari RMOL, Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026), Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, memaparkan bahwa proses harmonisasi tingkat pemerintah saat ini telah berjalan dengan sangat progresif dan komprehensif.

“Mudah-mudahan di awal bulan Juni sudah bisa kita selesaikan. Semalam harmonisasi sudah mulai di tingkat pemerintah. Beberapa aturan krusial sudah berhasil kita sinkronkan dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah,” tegas Misbakhun.

Mengingat adanya libur panjang Hari Raya Idul Adha, DPR RI berkomitmen penuh untuk memadatkan jadwal pembahasan di awal Juni agar target penyelesaian tidak meleset dari linimasa.

Lebih jauh, Misbakhun memproyeksikan bahwa setelah palu pengesahan Revisi UU P2SK diketok, parlemen akan langsung bergerak mengkaji revisi Undang-Undang Keuangan Negara yang saat ini masih bersandar pada UU Nomor 17 Tahun 2003.

Exit mobile version