FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) kembali mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah haji Indonesia yang sedang bersiap kembali ke Tanah Air. Jemaah diimbau untuk sama sekali tidak membawa air zamzam di dalam koper, baik untuk bagasi pesawat maupun koper kabin.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan regulasi penerbangan internasional yang wajib dipatuhi. Membawa cairan dalam jumlah besar di dalam koper berpotensi besar menghambat proses pemeriksaan (skrining) bagasi di bandara, bahkan bisa memicu pembongkaran paksa.
“Kami menegaskan kembali kepada seluruh jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin,” kata Maria di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Jaminan 5 Liter Air Zamzam di Debarkasi
Baca Juga: Masuki Hari Ke-25 Operasional Haji, Kemenhaj Perketat Tata Kelola Pembayaran Dam Jemaah Indonesia
Masyarakat dan jemaah diminta untuk tidak panik atau khawatir kekurangan oleh-oleh khas Tanah Suci tersebut. Pemerintah memastikan bahwa hak setiap jemaah untuk mendapatkan air zamzam telah diakomodasi dengan aman dan resmi.
Nantinya, setiap jemaah akan dibagikan satu galon air zamzam berukuran 5 liter secara langsung saat tiba di debarkasi masing-masing di Indonesia. Oleh karena itu, jemaah sangat dilarang untuk mencoba membawa air zamzam secara mandiri dari Arab Saudi.











