PBHI Jakarta menilai bahwa pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, distribusi anggaran, mekanisme pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana di setiap tingkatan pelaksanaan program.
PBHI Jakarta juga mendorong pemerintah untuk membuka secara transparan hasil evaluasi dan audit terhadap seluruh pelaksanaan program MBG guna memastikan tidak adanya praktik korupsi serupa di daerah lain.
“Kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan independen terhadap pelaksanaan MBG. Program yang menyangkut hak dasar anak dan menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat,” lanjut Ridwan.
Selain itu, PBHI Jakarta meminta aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara tuntas hingga kepada seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku utama maupun pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
PBHI Jakarta menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan satu atau dua tersangka semata, melainkan harus mampu mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang bertanggung jawab agar tercipta efek jera dan pemulihan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.











