Hukum  

HMU Kurniadi Sebut Presiden Prabowo Sudah Buktikan Komitmen Pemberantasan Korupsi dengan Melibas Para Petinggi BGN

“Program mulia tidak boleh dirusak oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Apabila benar terdapat praktik korupsi, jual beli titik, maupun penyimpangan dalam pengadaan yang nilainya mencapai triliunan rupiah sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, HMU Kurniadi menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo juga menjadi pesan kuat kepada seluruh jajaran pemerintah bahwa setiap penyelenggara negara wajib menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Keputusan ini sekaligus membuktikan bahwa Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap berbagai kritik, masukan, dan laporan dari masyarakat. Ketika ditemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah, Presiden mengambil langkah korektif demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

DPN Gema Kosgoro berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat penyimpangan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

“Gema Kosgoro mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Prabowo. Kami berharap momentum ini menjadi awal perbaikan tata kelola program-program strategis nasional agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” pungkas HMU Kurniadi.