Skandal Suap Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar: Eks Wamenaker Noel dan 7 Pejabat Kemenaker Divonis Bersalah

Deretan pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengikuti sidang pembacaan vonis kasus suap dan gratifikasi sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis bersalah terhadap tujuh pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamis (4/6).

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Para terdakwa dijatuhi hukuman bervariasi antara 4 hingga 6,5 tahun penjara.

Selain ketujuh ASN tersebut, majelis hakim juga memvonis mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, serta Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki sebagai ‘Sultan Kemenaker’.

Hakim Ungkap Aliran Uang Non-Teknis Rp49,6 Miliar

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti menerima uang non-teknis dengan total mencapai Rp49,6 miliar ($Rp49.607.500.000$) dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Uang tersebut dinilai bertentangan dengan kewajiban jabatan mereka dalam memberikan pelayanan publik.

Baca Juga: Buntut Panjang OTT Imigrasi Jakarta Barat: Wamen Silmy Karim Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Namun, hakim meluruskan bahwa jumlah perolehan riil per individu didasarkan pada fakta persidangan, bukan semata-mata tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Majelis Hakim berkesimpulan bahwa jumlah penerimaan dapat dinyatakan sebagai gratifikasi terhadap Terdakwa I Hery Sutanto sejumlah Rp1.455.120.000 (Rp1,45 miIiar) sedangkan untuk Terdakwa II Subhan sejumlah Rp598.722.222 (Rp598,7 juta),” urai hakim.

Di sisi lain, hakim menyatakan uang honorarium sebagai narasumber atau evaluator yang diterima para terdakwa adalah sah secara hukum dan menolak tuntutan jaksa terkait poin tersebut.

Exit mobile version