FAKTANASIONAL.NET – Gelombang ketegangan geopolitik global akhirnya berdampak nyata pada pasar energi Tanah Air.
Melansir pengumuman resmi di situs PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah melalui Pertamina telah memberlakukan penyesuaian harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi terhitung mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) kini dipatok pada angka Rp16.250 per liter. Nominal ini mencerminkan kenaikan tajam sebesar Rp3.950 dari harga sebelumnya yang bertengger di level Rp12.300 per liter sejak 1 Juni 2026 lalu.
Langkah taktis Pertamina ini merupakan imbas tak terhindarkan dari lonjakan harga minyak mentah dunia akibat meletusnya perang antara Israel dan Iran pada 28 Februari 2026 silam.
Menariknya, saat varian BBM non-subsidi lain sudah merangkak naik sejak 18 April 2026, harga Pertamax baru mengalami penyesuaian perdana hari ini.
