FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, mencapai Rp645 miliar lebih.
Nilai kerugian tersebut didapatkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kortas Tipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Gunawan, usai memimpin penggeledahan di salah satu kantor BUMN konstruksi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Dalam penggeledahan di kantor BUMN tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen fisik (hard copy), salinan digital (soft copy), serta barang bukti elektronik berupa surat elektronik (email).
Baca Juga: Rosan Roeslani umumkan PT DSI Resmi jadi BUMN
Geledah Empat Lokasi di Jakarta dan Jawa Timur
Selain kantor BUMN konstruksi di Jakarta, penyidik Kortas Tipidkor Polri juga bergerak serentak menggeledah tiga lokasi lain di wilayah Jawa Timur pada hari yang sama. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pada sektor Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pabrik gula tersebut.
Tiga lokasi di Jawa Timur yang digeledah meliputi:
