FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan terhadap rencana perluasan Program Bedah Rumah hingga tahun 2027.
Keputusan ini diambil setelah Kepala Negara menerima laporan perkembangan program strategis dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut fokus pada evaluasi dan peningkatan kualitas hunian masyarakat, serta memperluas akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Senin Depan, Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Duta Besar Negara Sahabat di Istana
Salah satu poin utama yang dilaporkan kepada Presiden adalah capaian target renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai wilayah Indonesia.
“Perkembangan pelaksanaan Program Bedah Rumah yang menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang aman dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah,” ujar Seskab Teddy.
Melihat capaian tersebut, Presiden Prabowo menyetujui penambahan kuota anggaran dan target Program Bedah Rumah untuk periode 2027 guna memperluas jangkauan bantuan.
