“Itu yang terjadi bahwa memang banyak saham-saham kita yang fundamentalnya sangat bagus,” ujarnya.
Indikator Keuangan Himbara Cetak Rekor Terbaik
Senada dengan Dony, Ketua Umum Himbara sekaligus Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Putrama Wahju Setyawan, juga buka-bukaan mengenai ketangguhan operasional bank BUMN.
Ia memastikan kinerja keuangan seluruh anggota Himbara tetap solid dan melesat tinggi.
“Dapat kami sampaikan bahwa secara fundamental kinerja di Himbara ini sangat bagus dan saat ini adalah kinerja terbaiknya Himbara,” kata Putrama dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada pimpinan DPR, indikator utama perbankan BUMN menunjukkan angka yang sangat sehat.
Pertumbuhan kredit Himbara saat ini rata-rata bertumbuh di kisaran 20 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu melonjak dalam rentang 20 hingga 30 persen.
Dari sisi risiko dan likuiditas, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) terjaga aman di angka 88 persen hingga 90 persen.
“Kemudian selain itu juga loan loss reserve, credit cost juga terjaga, rata-rata NPL ada di bawah kisaran 2 persen,” tutur Putrama.
Dengan data tersebut, Putrama meminta investor tidak perlu panik menghadapi fluktuasi pasar global yang sempat menekan pasar keuangan domestik.
“Jadi dapat kami sampaikan bahwa saat ini kinerja Himbara secara fundamental sangat bagus sehingga rasanya tidak perlu ada kekhawatiran, keraguan terhadap kondisi fundamental di bursa,” pungkasnya.
DPR Dukung Stabilitas Pasar keuangan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah memitigasi dampak sentimen global terhadap saham-saham perbankan nasional.
Menurut Dasco, saham bank-bank pelat merah sebenarnya ditopang fundamental dan kinerja yang baik, namun tetap terdampak gejolak pasar global yang menekan pasar keuangan domestik.
Oleh karena itu, DPR memberikan lampu hijau bagi pemerintah dan manajemen bank BUMN untuk menyiapkan bantalan pasar, termasuk eksekusi buyback jika momentumnya sudah tepat.
Pembahasan tersebut ditujukan terkait peluang pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) pada waktu yang dianggap tepat untuk mendukung stabilitas pasar.
Baca Juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi Baru Eks Wamenaker Noel di Kursi BUMN
