FAKTANASIONAL.NET — PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di seluruh wilayah Indonesia mulai Rabu (10/6).
Kebijakan ini membuat tarif kedua jenis BBM tersebut merangkak naik, dengan rentang harga Pertamax baru berkisar antara Rp15.250 hingga Rp17.000 per liter.
Di seluruh provinsi di Pulau Jawa, harga Pertamax (RON 92) kini menanjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan dari yang semula Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (10/6/2026).
Roberth juga menambahkan bahwa perbedaan besaran harga di setiap provinsi sangat dipengaruhi oleh komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), biaya distribusi, hingga status kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Hanya Pertamax dan Pertamax Green yang Naik
Meskipun terjadi lonjakan pada Pertamax series, Pertamina memastikan harga jenis BBM non-subsidi lainnya tidak mengalami perubahan.
Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual seharga Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) dipatok Rp24.800 per liter.
Begitu pula dengan BBM bersubsidi dan kompensasi, harganya dipastikan tetap stabil. Pertalite masih dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
