Tren Kenaikan Harga Beras Berlanjut 6 Bulan Berturut-turut, Meluas ke 155 Daerah

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tren kenaikan harga beras medium dan premium masih berlanjut hingga pekan kelima Juli 2026 serta meluas ke 155 kabupaten/kota di Indonesia./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren kenaikan harga beras di tingkat konsumen masih terus berlangsung hingga pekan kelima Juli 2026.

Laju kenaikan harga pangan pokok ini terpantau konsisten terjadi sejak Februari lalu.

Tidak hanya bertahan selama enam bulan berturut-turut, persebaran wilayah yang mengalami kenaikan harga beras juga tercatat meluas ke 155 kabupaten/kota, bertambah dari pekan sebelumnya yang sebanyak 152 daerah.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa kenaikan ini terjadi secara merata pada komoditas beras kualitas medium maupun premium.

“Beras medium ini mengalami peningkatan bahkan sejak bulan Februari sampai dengan minggu kelima Juli, beras selalu mengalami peningkatan harganya untuk beras medium dan juga beras premium. Beras medium naik 0,50 persen dan beras premium naik 0,52 persen,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga: Defisit Neraca Perdagangan Barang Dialami Hampir 2 Miliar Lebih Dolar AS, BPS: Hanya Surplus Nonmigas

Secara rincian, rata-rata harga nasional untuk beras medium pada pekan kelima Juli menyentuh Rp14.489 per kilogram (kg), merangkak naik dibandingkan rata-rata Juni yang berada di posisi Rp14.417 per kg. Sementara itu, rata-rata harga beras premium menguat dari Rp16.245 per kg menjadi Rp16.330 per kg.

Ateng menambahkan, tekanan kenaikan harga beras kini berdampak pada makin banyaknya area yang mencatatkan lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Exit mobile version