Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUTR HSS 2024: Kejati Kalsel Siap Usut Tuntas Skandal Rp3,3 Miliar

Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUTR HSS 2024: Kejati Kalsel Siap Usut Tuntas Skandal Rp3,3 Miliar/(Foto: Lentera)

FAKTANASIONAL.NET – Pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun Anggaran 2024 kini tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, mencuat dugaan kuat adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

Merespons situasi ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) memastikan tidak akan tinggal diam jika skandal tersebut resmi masuk ke meja pelaporan.

Melansir dari pemberitaan yang beredar sebelumnya, aroma ketidakberesan ini tercium lewat hasil pemeriksaan yang mengindikasikan kerugian negara mencapai Rp3,392 miliar.

Mewakili Kepala Kejati Kalsel, Kepala Seksi Penerangan Hukum Yuni Priyono menegaskan komitmen pihaknya.

“Apabila permasalahan tersebut telah masuk dalam laporan pengaduan, maka Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan siap menindaklanjutinya dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” paparnya dengan tegas, dikutip redaksi pada 14/6.

Berdasarkan rincian dokumen yang mencuat ke publik, indikasi penyelewengan ini bersumber dari 50 paket pekerjaan di tubuh Dinas PUTR HSS sepanjang tahun 2024. Secara keseluruhan, nilai kontrak dari puluhan proyek tersebut sangat fantastis, yakni sebesar Rp209,466 miliar.

Permasalahan utama bermuara pada temuan kekurangan volume pekerjaan serta pelaksanaan lapangan yang dinilai melenceng dari spesifikasi teknis dan klausul kontrak.

Apabila dibedah lebih dalam, kejanggalan ini terbagi ke dalam dua klaster utama. Pertama, terdapat 21 paket pekerjaan gedung dan bangunan dengan total nilai kontrak Rp145,728 miliar yang ditengarai mengalami kekurangan volume pekerjaan hingga Rp2,059 miliar.