FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya dan sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait penyidikan dugaan korupsi Pabrik Gula Asembagus Situbondo milik PT Perkebunan Nusantara XI periode 2016 hingga 2022.
Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian perkara pada tahap penyidikan.
“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol Gunawan.
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia negara diduga mengalami kerugian keuangan yang mencapai lebih dari Rp645 miliar akibat proyek strategis tersebut.
Proyek modernisasi ini sebelumnya dikerjakan melalui skema Kerja Sama Operasi yang melibatkan PT Wijaya Karya, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.
Tim penyidik akan langsung menganalisis seluruh bukti tambahan yang diperoleh dari hasil penggeledahan tersebut secara mendalam.
“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga tengah menyusun langkah strategis untuk segera menetapkan para tersangka yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan kecukupan alat bukti.
“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol Gunawan.
Aparat penegak hukum menjamin bahwa keseluruhan proses penyusutan dugaan korupsi Pabrik Gula Asembagus ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Adapun proses penggeledahan di kantor pusat PT Wijaya Karya secara spesifik difokuskan pada lantai tiga dan lantai dua belas yang diyakini menyimpan dokumen penting.
“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.
(*Red)











